Perkenalan kami

Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

Senin, 26 Juli 2010

Puasa : Pengertian dan Pensyariatannya

A. Pengertian Puasa
Puasa dalam bahasa arab adalah shaum dan bentuk pluralnya adalah shiyam. Secara ilmu bahasa, shaum berart al-imsak yang berarti ‘menahan’. Sedangkan menurut istilah syariah, shaum itu berarti : Menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan hal-hal lain yang membatalkannya sejak subuh hingga terbenam matahari dengan niat ibadah.

Puasa adalah ibadah yang bukan hanya diperintahkan Allah Subhanahu Wata‘ala kepada umat Nabi Muhammad saja, namun juga kepada umat-umat sebelum beliau.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)

Namun ada beberapa aturan teknis yang berbeda. Misalnya, Nabi Daud as dahulu diperintahkan puasa bukan hanya pada bulan Ramadhan saja melainkan sepanjang tahun untuk seumur hidup. Hanya saja puasanya selang seling sehari puasa dan sehari tidak. Sedangkan puasa yang disyariatkan kepada Nabi Zakaria, Yahya, Maryam dan Isa as tidak boleh berbicara, selain tidak boleh makan dan minum. Sebagaimana yang telah difirmankan di dalam Al-Quran Al-Karim. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.(QS. Maryam : 26)

B. Syariat Puasa
Kepada ummat Nabi Muhammad SAW, kewajiban berpuasa hanya di bulan Ramadhan, yaitu satu bulan penuh diantara 11 bulan lainnya dalam setahun. Selama berpuasa, umat Islam diharamkan makan, minum dan berhubungan suami istri. Namun boleh berbicara. Kewajiban puasa bulan Ramadhan disyariatkan pada tanggal 10 Sya‘ban di tahun kedua setelah hijrah Nabi SAW ke Madinah. Sesudah diturunkannya perintah penggantian kiblat dari masjidil Al-Aqsha ke Masjid Al-Haram.
Semenjak itulah Rasulullah SAW menjalankan puasa Ramadhan hingga akhir hayatnya sebanyak sembilan kali dalam sembilan tahun. Puasa Ramadhan adalah bagian dari rukun Islam yang lima. Oleh karena itu mengingkari kewajiban puasa Ramadhan termasuk mengingkari rukun Islam. Dan pengingkaran atas salah satu rukun Islam akan mengakibatkan batalnya ke-Islaman seseorang. Sedangkan kewajiban puasa Ramadhan didasari olel Al-Quran, As-Sunah dan Ijma‘.

Minggu, 31 Januari 2010

Pelatihan Dasar Faraidh (PDF) -- (2)


Alhamdulillah pelaksanaan Pelatihan Dasar Faraidh (PDF) telah selesai dilaksanakan dalam 2 Angkatan.

Angkatan 1 , Sabtu 30 Januari 2010 jam 08.00 s/d 16.30 WIB
Angkatan 2 , Ahad 31 Januari 2010 jam 08.00 s/d 16.30 WIB
bertempat di Aula DU Center Jalan Karet Pedurenan no. 53, Karet Kuningan,
Setiabudi Jakarta Selatan. dibimbing oleh Ust.Ahmad Sarwat, Lc.

Materi yang dibahas dalam pelatihan ini adalah :

Sesi 1 : mengapa kita wajib mempelajari ilmu faraidh?
 Materi
 Tanya jawab
 Latihan

Sesi 2 : Pengertian, rukun, syarat, mawani’ dan pemilahan harta
 Materi
 Tanya jawab
 Latihan

Sesi 3 : Metode pembagian waris
 Materi
 Tanya jawab
 Latihan

Sesi 4 : Konsep dan implementasi ‘aul dan radd
 Materi
 Tanya jawab
 Latihan

Sesi 5 : TEST AKHIR

Mungkinkah kita yang awam ini dapat belajar ilmu faraidh secara sistematis, singkat, padat dan hanya dalam sehari? Jawabnya kenapa tidak.

Kalau metodenya dibuat semudah mungkin, dengan membuang perkara-perkara yang tidak terlalu sering terjadi, dibantu dengan diagaram, tabel serta logika nalar yang mudah, ternyata belajar ilmu faraidh bisa berubah jadi mudah dan menyenangkan.

Adalah Rasulullah SAW junjungan kita yang sejak 14 abad yang lalu telah mewanti-wanti umatnya agar mempelajari ilmu faraidh. Tidak berhenti sampai disitu, beliau SAW juga meminta umatnya untuk mengajarkannya juga kepada yang lain.

تَعَلَّمُوا الفَرَائِضَ وَعَلِّمُوْهُ فَإِنَّهُ نِصْفُ العِلْمِ وَإِنَّهُ يُنْسَى وَهُوَ أَوَّلُ مَا يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي


Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku". (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim)

Jadi bukan mengada-ada kalau saat ini kita belajar ilmu yang sudah langka. Juga bukan mengada-ada kalau dengan ilmu itu kita juga ajarkan lagi kepada anak istri kita. Setidaknya kepada lingkungan terdekat. Sebab secara khusus Rasulullah SAW memang telah memerintahkan hal itu.

Kalau di zaman sekarang ini ada begitu banyak metode belajar baca Al-Quran yang singkat, kenapa pula ilmu faraidh ini tidak kita kemas dalam bentuk pelatihan singkat sehari selesai. Memang kalau mau jadi ekspert dalam ilmu faraidh tentu tidak mungkin dicapai dalam sehari. Tetapi setidaknya, peserta pelatihan sudah punya pengetahuan dasar teori dan praktek membagi waris yang umum terjadi di tengah masyarakat.

Pilihan mengemas dalam satu paket pelatihan sehari ini agaknya memang lebih realistis, ketimbang diselipkan dalam materi pengajian yang pasti akan kekurangan durasi.

Anda tertarik untuk mengikuti paket pelatihan dasar faradih ini ?

Daftarkan saja ke :
Sekretariat Kampussyariah
DU Center Jl. Karet Pedurenan No.53, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan
Telp. : 021-5795 1088
Fax. : 021-5795 1089
e-mail : admks04@yahoo.com

Kami juga siap mengadakan pelatihan inhouse training di kantor / lembaga saudara/i.

Demikian semoga bermanfaat, Jazakumulloh Khair

Cerdas Syariah bersama Kampus Syariah

Rabu, 27 Januari 2010

Pelatihan Dasar Faraidh (PDF) di DU CENTER



Mungkinkah kita yang awam ini dapat belajar ilmu faraidh secara sistematis, singkat, padat dan hanya dalam sehari? Jawabnya kenapa tidak. Itulah yang Insya Allah akan digelar pada Sabtu 30 Januari 2010 jam 08.00 s/d 16.00 di Aula DU Center Jalan Karet Pedurenan no. 53, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan. dibimbing oleh Ust.Ahmad Sarwat, Lc.

Kalau metodenya dibuat semudah mungkin, dengan membuang perkara-perkara yang tidak terlalu sering terjadi, dibantu dengan diagaram, tabel serta logika nalar yang mudah, ternyata belajar ilmu faraidh bisa berubah jadi mudah dan menyenangkan.

Adalah Rasulullah SAW junjungan kita yang sejak 14 abad yang lalu telah mewanti-wanti umatnya agar mempelajari ilmu faraidh. Tidak berhenti sampai disitu, beliau SAW juga meminta umatnya untuk mengajarkannya juga kepada yang lain.

تَعَلَّمُوا الفَرَائِضَ وَعَلِّمُوْهُ فَإِنَّهُ نِصْفُ العِلْمِ وَإِنَّهُ يُنْسَى وَهُوَ أَوَّلُ مَا يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي


Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku". (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim)

Jadi bukan mengada-ada kalau saat ini kita belajar ilmu yang sudah langka. Juga bukan mengada-ada kalau dengan ilmu itu kita juga ajarkan lagi kepada anak istri kita. Setidaknya kepada lingkungan terdekat. Sebab secara khusus Rasulullah SAW memang telah memerintahkan hal itu.

Kalau di zaman sekarang ini ada begitu banyak metode belajar baca Al-Quran yang singkat, kenapa pula ilmu faraidh ini tidak kita kemas dalam bentuk pelatihan singkat sehari selesai. Memang kalau mau jadi ekspert dalam ilmu faraidh tentu tidak mungkin dicapai dalam sehari. Tetapi setidaknya, peserta pelatihan sudah punya pengetahuan dasar teori dan praktek membagi waris yang umum terjadi di tengah masyarakat.

Pilihan mengemas dalam satu paket pelatihan sehari ini agaknya memang lebih realistis, ketimbang diselipkan dalam materi pengajian yang pasti akan kekurangan durasi. Kalau pun dibuat berseri, resikonya bisa kehilangan keterkaitan antara satu materi dengan materi sebelumnya.

Maka kalau tertarik untuk mengikuti paket pelatihan dasar faradih ini,

Daftarkan saja ke :
Sekretariat Kampussyariah
DU Center Jl. Karet Pedurenan No.53 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan
Telp. : 021-5795 1088
Fax. : 021-5795 1089
e-mail : admks04@yahoo.com

Kami juga siap mengadakan pelatihan inhouse training di kantor / lembaga saudara/i.

Demikian semoga bermanfaat, Jazakumulloh Khair

Cerdas Syariah bersama Kampus Syariah

Seberapa penting belajar Syariah