Perkenalan kami

Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

Selasa, 02 Juni 2009

Fiqh Kontemporer (1)

Merokok Dan Minum Kopi

1. Hukum Rokok

Dalam literatur fiqih Islam klasik, masalah rokok tidak pernah ditulis. Kemungkinan besar karena rokok di zaman itu belum lagi dikenal. Baru pada beberapa abad yang lalu peradaban manusia mengenal rokok. Itu pun belum lagi diketahui sejauh mana bahayanya pada kesehatan. Karena itu bila kita mengacu pada literatur klasik, tidak kita temukan pernyataan mereka tentang rokok.

Sedangkan para ulama masa kini -diantaranya Al-Banna dan lainnya- banyak berbicara tentang bahaya rokok serta melarang umat Islam mengkonsumsinya karena alasan-alasan yang sangat nyata. Maka bila kita menelaah fatwa ulama masa kini dalam masalah rokok, hampir seluruhnya melarang. Jadi bila ada sementara `tokoh` agama yang masih tetap merokok, besar kemungkinan beliau belum lagi menelaah fatwa para ulama masa kini tentang bahaya rokok. Atau belum mendapatkan informasi yang akurat berkaitan dengan bahaya rokok tersebut. Maka memang masih ada sementara kalangan yang membolehkannya atau sekedar memakruhkannya dan tidak sampai mengharamkannya.

Dalil yang mengharamkan :

* Mereka yang mengharamkan rokok, berangkat dari dalil umum tentang haramnya seseorang menceburkan diri ke dalam kehancuran. Misalnya firman Allah SWT Al Baqarah 195...penjelasan

* Juga pada An Nisa 29...Penjelasan

Tapi untuk lebih memperdalam informasi bahaya rokok kami kutipkan beberapa informasi yang berkaitan dengan bahaya rokok untuk kesehatan :

Bahaya Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok):
- 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
- 4x menderita kanker esophagus
- 2x kanker kandung kemih
- 2x serangan jantung

...Penjelasan

2. Hukum Minum Kopi

Para dokter telah lama berbeda pendapat apakah kopi baik bagi Anda atau tidak selama bertahun-tahun. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kopi dapat memicu keguguran pada awal kehamilan dan mendorong serangan jantung. Penelitian lain menunjukkan bahwa kopi dapat memperbaiki penampilan mental dan menyembuhkan sakit kepala.

Tetapi sebagian besar para dokter setuju, kopi tidak selalu berbahaya, tetapi bagaimana kopi dihasilkan.

Kenyataannya, sebagian besar ahli gizi berpendapat bahwa keuntungan kopi lebih besar dari pada kerugiannya. Dr. Wendy Doyle dari British Dietetic Association mengatakan kopi sering disalahkan untuk banyak hal.

Berikut enam hal yang sering dipertanyakan tentang kopi:

  • Apakah kopi dilarang dalam diet? ...Penjelasan
  • apakah kopi mengakibatkan kegugupan?...Penjelasan
  • apakah kopi yang tidak berkaffein lebih baik dari kopi yang berkaffein?...Penjelasan
  • Apakah kopi timbulkan penyakit jantung?...Penjelasan
  • Apakah kopi timbulkan sakit kepala?...Penjelasan
  • Apakah kopi membuat sering ke toilet?...Penjelasan
Bagaimana Pandangan Syariah...?

...Ingin tahu lebih lengkap!!!...
Bergabunglah di www.kampussyariah.com

Tidak ada komentar:

Seberapa penting belajar Syariah